Satlantas Polres Bogor segera melakukan rekayasa lalu lintas dengan menerapkan sistem ganjil genap kendaraan di Jalur Puncak mulai pukul 06.00 WIB. Setelah itu, mereka melanjutkan dengan menerapkan sistem satu arah atau one way menuju Puncak pada pukul 07.30 WIB.
Menurut Ardian, jumlah kendaraan yang melintas di jalur Puncak dalam satu jam tidak boleh melebihi 2.000 atau 1.500 kendaraan, termasuk kendaraan roda dua, empat, maupun enam.
Pada hari pertama libur panjang ini, Satlantas Polres Bogor memberlakukan one way sebanyak tiga kali, dua kali ke arah atas dan satu kali ke arah bawah. Mereka mempersiapkan rencana one way dari Jakarta ke Puncak sebagai antisipasi lonjakan arus kendaraan yang kembali dari Puncak menuju Jakarta pada Sabtu, hari pertama libur panjang tersebut.