Seorang warga Jakarta Utara dengan nama Tata Julia Permana (26) mengalami kejutan saat harus membayar tarif parkir ilegal sebesar Rp60 ribu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Meskipun kendaraannya hanya diparkir di trotoar, Tata terkejut dengan tarif yang dikenakan padanya.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 12 April 2025 sekitar pukul 14.40 WIB. Tata mengakui ini kali pertamanya mengunjungi Tanah Abang dan harus mengandalkan Google Maps untuk petunjuk. Menurut Tata, saat masuk ke Tanah Abang, ia langsung diarahkan oleh dua pria untuk parkir di trotoar dan akhirnya harus membayar Rp60 ribu untuk parkir ilegal selama sekitar satu jam.
Tata merasa kaget dengan jumlah uang yang harus dikeluarkannya dan sempat memberikan uang Rp10 ribu, namun akhirnya setuju untuk membayar Rp50 ribu saat pencuri saat itu meminta. Dia hanya singgah sebentar di pasar Tanah Abang untuk sekadar mengetahui sekitar dan melakukan survei sebelum harus keluar dengan tarif parkir yang tidak biasa.