Polres Metro Depok berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menggunakan gerobak barang bekas. Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Dermawan Kristianus Zendrato, mengatakan bahwa ketiga tersangka pencurian bermotor telah ditangkap setelah melakukan aksinya di wilayah Tapos pada Desember 2024. Mereka berpura-pura sebagai pemulung pada malam hari untuk mengangkut motor curian ke atas gerobak. Dua tersangka bertugas sebagai eksekutor mencuri motor korban dan satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Tersangka berhasil mencuri tiga motor yang kemudian dijual kepada penadah, namun dua motor berhasil dikembalikan kepada korban. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa gerobak, kunci letter T, handphone, dan pakaian yang digunakan oleh tersangka. Operasi para tersangka dilakukan dengan mencari lokasi minim pengawasan untuk mencuri motor korban dengan cara menjualnya kepada penadah sebagai langkah kejahatan mereka.