Home Hukum & Kriminal Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba Tangerang: 280 Gram Sabu Disita

Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba Tangerang: 280 Gram Sabu Disita

0
Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba Tangerang: 280 Gram Sabu Disita

Dua pengedar narkoba berhasil diamankan di rumahnya oleh petugas setelah mendapatkan informasi bahwa mereka tinggal di daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka ditemukan memiliki 279,9 gram sabu dan sebuah timbangan digital. Kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Pinang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, sementara polisi juga berhasil mengidentifikasi pemasok sabu kepada keduanya. Mereka menggunakan modus operandi yang sistematis, menunggu perintah sebelum bertindak. Kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat terkait narkotika dan dipidana dengan pidana mati, hukuman seumur hidup, atau penjara antara 6 hingga 20 tahun. Situasi ini merupakan bagian dari upaya polisi dalam memberantas peredaran narkoba di masyarakat, demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan bersih dari bahaya narkotika.

Source link