29.5 C
Jakarta
Wednesday, January 22, 2025

“Polisi Periksa Suami sebagai Pelaku Pengeroyokan di Jakarta Utara”

Lima orang telah ditangkap terkait kasus pengeroyokan, namun satu di antaranya, bernama CDK, mendapat penangguhan penahanan karena masih anak-anak dan bapaknya menjamin. Para terduga pelaku yang tersangka atas kasus pengeroyokan tersebut saat ini dalam tahanan dengan sangkaan pasal 170. Kabar mengenai penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kepala Kepolisian Sektor Penjaringan, Lukman. Proses hukum terhadap para tersangka akan terus berlanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sumber: Liputan6

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru