Polisi masih menangani kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap selebgram Ria Ricis. Hingga saat ini, belum ada kesepakatan damai antara pelaku dan korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa proses musyawarah atau damai belum terjadi dalam penyidikan kasus pengancaman terhadap Ria Ricis. Belum ada informasi mengenai permintaan maaf dari tersangka berinisial AP kepada Ria Ricis, namun istri dari pelaku berencana untuk meminta maaf kepada korban.
Seorang pria bernama Jacky telah diperiksa oleh polisi sebagai saksi terkait kasus pengancaman dan pemerasan yang menimpa Ria Ricis. Tersangka AP menggunakan nomor rekening Jacky untuk menampung uang hasil kejahatannya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa Jacky mengenal tersangka AP sejak tahun 2009 karena keduanya adalah tetangga di Cipayung. Jacky tidak mengetahui bahwa rekening Bank BCA miliknya digunakan dalam pesan pengancaman yang dilakukan oleh AP.
Tersangka AP meminta nomor rekening Jacky sekitar 2 bulan yang lalu untuk pembayaran makanan di sebuah Coffee shop di Jakarta Timur. Ria Ricis diminta untuk mengirimkan uang ke nomor rekening atas nama Jacky dalam sebuah bank swasta. Jika permintaan tidak dipenuhi, AP mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi milik Ria Ricis.
Ria Ricis melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian dan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.