33.4 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Polisi Mengungkap Peredaran Narkoba yang Diselundupkan Melalui Boneka di Cawang

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan modus menyelundupkannya lewat boneka. Sebanyak 8 boneka berisi sabu berhasil disita sebagai barang bukti.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah menerima laporan dari masyarakat tentang transaksi narkoba di daerah Cawang, Jakarta Timur. Tim di bawah pimpinan Kasubdit 3 dan Kanit 3 Subdit 1 AKP Edy Suprayitno melakukan pemantauan di sekitar lokasi pada tanggal 23 Juli 2024 pukul 19.00 WIB. Mereka berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam transaksi tersebut di daerah Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 12 paket bungkus plastik berisi sabu seberat 6 kilogram. Seluruh sabu tersebut ditemukan di dalam 8 boneka yang diselundupkan.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru