Polisi berhasil menangkap pelaku penusukan di Thamrin City, Jakarta Pusat setelah aksi kejahatan tersebut terjadi. Pelaku utama berusia 19 tahun dengan inisial MNA berhasil ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya yang berinisial FF (20) diamankan di Bekasi, Jawa Barat. Keduanya terlibat dalam aksi penusukan terhadap korban berusia 19 tahun, dengan motif sakit hati akibat putus cinta.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa penangkapan kedua pelaku tersebut merupakan hasil respons cepat dari kepolisian. Dalam kurun waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian, pelaku dan rekannya berhasil diamankan. Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring menambahkan bahwa petugas langsung bergerak cepat setelah menerima laporan masuk.
Kejadian penusukan terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di lantai D1 Blok C 35 Nomor 18, Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Korban yang merupakan karyawan swasta mengalami luka serius akibat tusukan. Pelaku nekat melakukan tindakan kejahatan tersebut karena sakit hati setelah putus cinta dengan korban. Proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus penusukan ini.