Kabar tentang penyalahgunaan narkoba di sekitaran Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat berhasil diungkap oleh kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa tim kepolisian melakukan tindakan setelah mendapatkan informasi tersebut dan berhasil menangkap tiga orang.
“Dalam penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan MBD,” ujar Ade Ary dalam keterangan tertulis pada Kamis (23/5/2024). Selain berhasil menangkap ketiga orang tersebut, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram yang disimpan dalam bungkus rokok filter.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menangani penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.