Kasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) yang dialami oleh Cahaya, seorang gadis berusia 14 tahun asal Sumatera Barat (Sumbar), yang dibuang di kawasan Ancol, Jakarta Utara, menjadi sorotan publik. Kepolisian masih terus menyelidiki kasus tersebut.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, pihaknya mengalami kesulitan dalam menggali keterangan dari korban karena keterangannya sering berubah ketika ditanyai oleh penyidik. Untuk itu, penyidik masih menunggu hasil observasi dari tim yang mendampingi Cahaya di Panti Sosial Bina Insani, Cipayung, Jakarta Timur.
Kasus Cahaya, korban TPPO yang dibuang di pintu Tol Ancol Timur pada Rabu (21/2/2024) sore, sedang dalam tahap penyelidikan dengan pengumpulan barang bukti terkait. Pemprov Sumatera Barat juga memberikan pendampingan kepada Cahaya dengan memantau kondisinya di Panti Sosial Bina Insani, Cipayung, Jakarta Timur.
Mengenai perkembangan selanjutnya, informasi terbaru masih dari badan penghubung Sumbar dan pihak Panti Sosial Bina Insani. Kasus ini masih terus dipantau dan diselidiki oleh pihak berwenang untuk mendapatkan kejelasan mengenai peristiwa yang menimpa Cahaya.