Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan menyatakan bahwa kemungkinan terdapat tersangka lain dalam kasus ini. Penyelidikan yang dilakukan harus teliti dan hati-hati, sesuai dengan masukan dari para ahli hukum.
“Semua pihak yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan seperti di Subang akan diperiksa. Ada kemungkinan bahwa ada orang lain yang ikut serta dalam peristiwa tersebut, dan mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas peristiwa kecelakaan tersebut,” ujar Aan kepada wartawan pada Rabu (15/5/2024).
Aan juga menyatakan bahwa penyelidikan akan dilanjutkan, termasuk terhadap perusahaan bus atau karoseri yang terlibat, karena ada indikasi adanya perubahan dalam rancang bangun. “Kemungkinan ada pasal-pasal tertentu yang akan diterapkan dalam kasus ini,” tambahnya.