Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penggeledahan di rumah HE, seorang dukun santet yang ditemukan memiliki senjata api dan puluhan amunisi di rumahnya di Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel. HE, yang berusia 67 tahun, juga menyimpan foto-foto warga yang telah ditusuk dengan jarum dan dicoret-coret dengan spidol merah.
Kepala Bagian Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Wendi Afrianto, mengatakan bahwa HE telah dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata api dan senjata peledak di rumah HE, antara lain senjata api jenis revolver beserta pelurunya, senjata api jenis defender dengan pelurunya, serta berbagai jenis peluru dan perlengkapan senjata lainnya termasuk granat nanas.
Selain itu, polisi juga menemukan buku izin senjata, peluru dengan kaliber yang tidak diketahui, dan perlengkapan lainnya. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.