28.6 C
Jakarta
Friday, November 8, 2024

Polisi Menangkap Pelaku Penyebaran Video Tak Senonoh Anak di Telegram

Seorang pria berinisial MAFA (20) harus menghadapi masalah dengan polisi karena terlibat dalam penjualan konten video vulgar yang melibatkan anak-anak. Kejahatan ini terungkap setelah Penyidik Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan akun telegram yang diduga milik MAFA.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengatakan bahwa MAFA menjual konten-konten video vulgar melalui akun Deflamingo Collection. Penemuan ini terjadi saat patroli siber di media sosial pada 24 Juli 2024.

MAFA akhirnya ditangkap di sebuah rumah kos di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat pada 26 Juli 2024. Dia mengaku sebagai admin dan pengelola akun telegram Deflamingo Collection sejak Agustus 2023 hingga Juli 2024. Ada 107 pelanggan yang membeli kontennya dan akun tersebut memiliki 25 ribu pengikut.

Kasus ini patut menjadi perhatian karena melibatkan konten video vulgar yang melibatkan anak-anak. Semoga tindakan hukum yang tepat diberikan kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru