Setelah menerima laporan tersebut, polisi mulai melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Menurut Bismo, pelaku dalam pelariannya sering berpindah-pindah tempat untuk menghindari pengejaran polisi. Mereka telah terlihat di wilayah Bandung, Garut, Purwokerto, dan Purbalingga.
Selain itu, uang hasil penggelapan juga digunakan oleh pelaku untuk bermain judi online. Mereka menggunakan uang tersebut untuk biaya perjalanan, menginap di hotel, dan membeli sepeda motor matic di Purwokerto. Menurut Bismo, pelaku memiliki kecanduan bermain judi online dan uang hasil penggelapan juga digunakan sebagai modal untuk membayar hutang judi mereka.