Home Otomotif Polisi Gelar Operasi Keselamatan 2024 Menargetkan 11 Pelanggaran Lalu Lintas Mulai Senin

Polisi Gelar Operasi Keselamatan 2024 Menargetkan 11 Pelanggaran Lalu Lintas Mulai Senin

Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 mulai Senin, 4 Maret hingga Minggu, 17 Maret 2024. Operasi tersebut akan melibatkan penindakan terhadap 11 pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia. Pelanggaran yang menjadi target penindakan antara lain berkendara menggunakan ponsel, pengemudi di bawah umur, membawa penumpang lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, serta berkendara melebihi batas kecepatan. Selain itu, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak tepat, dan penggunaan plat khusus palsu juga akan ditindak. Operasi ini akan menggunakan tilang elektronik (ETLE) statis maupun mobile, serta penindakan manual terhadap pelanggaran lalu lintas. Menyiapkan langkah antisipasi agar tidak tertangkap tilang adalah langkah bijak yang harus dilakukan oleh pengendara.

Source link

Exit mobile version