Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan adanya kemungkinan terdapat lebih dari 30 korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam AnNur, di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Ketua KPAI, Ai Maryati, menyampaikan bahwa KPAI sangat memperhatikan nasib semua korban dan meminta informasi yang lebih spesifik untuk melakukan pendataan.
Polres Metro Tangerang terus melakukan investigasi dan membuka posko aduan untuk menangani kemungkinan adanya korban baru. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus kekerasan seksual ini.
Dalam proses penanganan kasus ini, Pemkot Tangerang mengapresiasi kerja Polres Metro Tangerang dan siap berkolaborasi dengan instansi terkait lainnya untuk memberikan penanganan yang diperlukan kepada korban. Mereka juga akan memberikan pendampingan trauma healing dan bantuan lainnya kepada korban untuk membantu dalam proses pemulihan.
Posko pengaduan yang dibuka diharapkan dapat membantu dalam penyerapan informasi dan percepatan penanganan kasus kekerasan seksual ini.