Sebanyak 12 remaja di Tambora terlibat dalam tawuran di Jalan Duri Utara 2, Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (9/3/2025) dan berhasil diamankan oleh polisi sebelum terjadi korban. Tindakan Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, tidak hanya memberikan hukuman keras, namun juga memilih pendekatan yang lebih humanis dengan membina para remaja tersebut. Proses pembinaan dilakukan dengan melibatkan orang tua mereka, RT, RW, serta melibatkan program pesantren kilat untuk memberikan wejangan dan pembinaan kepada remaja selama seminggu ke depan. Program ini bertujuan untuk mengubah karakter mereka menjadi lebih baik dan menjauhkan dari perilaku kriminal. Dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan dai kamtibmas Polsek Tambora, diharapkan para remaja tersebut dapat melihat kesalahan mereka dan tidak mengulangi tindakan tawuran di masa depan.