Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, menyatakan bahwa tindakan aparat kepolisian dalam menindak balap liar merupakan respons cepat terhadap keluhan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersebut. Menurutnya, balap liar sangat meresahkan masyarakat, mengganggu arus lalu lintas, serta berpotensi membahayakan pelaku dan pengguna jalan lainnya. Nicolas juga mengimbau kepada warga untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar. Dia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian jika mengetahui atau melihat adanya aktivitas yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar dapat ditangani dengan cepat.