26.7 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Terhadap Ormas yang Memaksa Minta THR Lebaran

Polda Metro Jaya melarang organisasi masyarakat (ormas) meminta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa ke pelaku usaha. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa kepolisian akan menindak tegas apabila ada Ormas yang memaksa meminta THR kepada pelaku usaha.

Ade Ary mengatakan bahwa Kapolda Metro Jaya telah memberikan arahan kepada jajaran untuk tidak mentolerir dan memberantas segala aksi premanisme termasuk upaya pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum jelang hari raya Lebaran. Pihak kepolisian siap untuk tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku terhadap orang atau ormas yang memaksa meminta THR dengan cara mengancam dan cara premanisme.

Meskipun demikian, Ade Ary menegaskan bahwa kepolisian tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat. Oleh karena itu, apabila ada warga yang menjadi korban pemerasan THR, dihimbau untuk segera melapor ke pihak berwenang seperti Bhabinkamtibmas, Polres, Polsek terdekat, Polda Metro Jaya, atau melalui Call Center 110. Hal ini bertujuan agar tindakan pemerasan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan diberikan penanganan yang tepat sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru