DAILYPANGANDARAN – Dadang Solihat, mantan Kepala Bapenda Pangandaran, telah mendapatkan surat tugas dari DPP PKB sebagai bakal calon bupati/wakil pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, yang dikeluarkan sejak 9 Mei 2024.
Sebelumnya, Dadang juga menerima surat tugas dari PDI Perjuangan, namun surat tugas dari partai tersebut tidak terwujud.
Ketua DPC PKB Pangandaran, Otang Tarlian, menyatakan bahwa surat tugas sebagai Bacabup untuk Dadang Solihat atau Dadang Okta sebenarnya telah dikeluarkan sejak 9 Mei 2024, namun baru diserahkan pada Rabu (22/5/2024) kemarin.
Menurut Otang, berkas yang sekarang diserahkan kepada DPC PKB dari DPP hanya berupa surat tugas. Surat rekomendasi akan diserahkan kepada KPU nantinya.
Otang menjelaskan bahwa Dadang Okta telah diterima sebagai bakal calon bupati/wakil bupati dari DPC PKB Pangandaran dengan tugas salah satunya adalah membantu partai dalam membentuk koalisi, mencari pasangan calon, dan melakukan sosialisasi kampanye.
Otang juga menyatakan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan berbagai partai parlemen terkait koalisi, termasuk dengan PDI Perjuangan. Namun, PDI Perjuangan telah memutuskan untuk memiliki paket bakal calon bupati dan wakil bupati sendiri, yang tidak termasuk Dadang Okta.
PKB masih membutuhkan 3 kursi lagi untuk mendapatkan tiket Pilkada 2024 dan berencana membangun komunikasi dengan partai lain untuk membentuk koalisi yang kuat demi kemenangan.