Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), telah mendukung pengajuan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024. Selain itu, Megawati juga mendorong gugatan sengketa pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun Menurut Mahfud, Megawati tidak perlu langsung terlibat dalam dua rencana tersebut.
Mahfud menjelaskan bahwa dalam pertemuan pekan lalu, bersama Megawati, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan 16 tokoh masyarakat lainnya, Megawati menyatakan pendapatnya tentang hak angket dan gugatan pemilu ke MK. Menurut Mahfud, Megawati ingin agar kedua hal tersebut ditangani dengan serius dan sungguh-sungguh, tanpa kehadiran langsungnya karena hal tersebut merupakan hal yang sangat teknis.
Megawati berusaha untuk tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan, meskipun tetap bersikap tegas. Mahfud menekankan bahwa menurut Megawati, masalah pemilu ini tidak akan selesai hanya dengan angket atau putusan MK saja. Megawati mempertimbangkan bahwa menuju pelantikan presiden pada bulan Oktober, kemungkinan akan ada banyak dinamika yang terjadi, sehingga dia tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil keputusan.