31.1 C
Jakarta
Friday, March 21, 2025

Perubahan Jadwal Penggunaan Bahu Jalan Tol Kota: Waspada Tilang!

Pengendara yang tidak mematuhi aturan dan menggunakan bahu jalan diluar jam yang telah ditentukan akan menghadapi sanksi tilang dari pihak kepolisian. Pengawasan terhadap pelanggaran tersebut dilakukan melalui penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kombes Pol Latif Usman menegaskan bahwa pelanggar akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku dan ETLE akan aktif pada jam-jam tertentu untuk memantau pelanggaran.

Teknologi ETLE memungkinkan pendataan pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Selain itu, petugas kepolisian juga akan ditempatkan di berbagai titik pintu tol seperti Semanggi 1, Semanggi 2, Tebet 1, dan Kuningan untuk memastikan bahwa bahu jalan tetap tersedia bagi kendaraan prioritas. Mereka akan segera bertindak membersihkan bahu jalan jika terjadi kondisi darurat. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan para pengguna jalan.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru