Tim sukses RIDO (Ridwan Kamil – Suswono) yakin bahwa legitimasi akan membuka peluang yang lebih luas bagi pemerintah, bukan hanya untuk memperluas bidang kesejahteraan yang ingin mereka atasi, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan itu sendiri. Ada tiga faktor yang dapat mempengaruhi legitimasi, yaitu simbolis, materiil, dan prosedural. Mereka lebih fokus pada aspek prosedural dengan menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih pemimpin dan juga referendum untuk melegitimasi kebijakan umum. Namun, dalam konteks Pilkada Jakarta 2024, dimana pemenang hanya mendapatkan 25 persen suara pemilih, dipertanyakan legitimasinya oleh masyarakat. KPUD Jakarta dianggap melanggar proses administrasi Pilkada 2024 karena tidak memberikan formulir C6 kepada warga yang berhak memberikan suaranya, sehingga banyak warga Jakara yang tidak menggunakan hak pilihnya. Yang berpotensi melanggar aturan demokrasi.