26.7 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

Pernikahan Unik dengan Mahar Beras 50 Kilogram di Ponorogo

Irwan Sokip (29), warga Desa Bangunrejo Kecamatan Sukorejo, memberikan mahar perkawinan tak biasa kepada Ikrima Zakiyah (26), warga Desa Grogol Kecamatan Sawoo di Kabupaten Ponorogo. Maharnya termasuk beras seberat 50 kilogram, yang diberikan saat akad nikah di mushola milik keluarga mempelai perempuan.

Irwan menjelaskan bahwa ia memilih mahar beras karena harga beras sedang melonjak tinggi. Keputusan ini juga sudah disetujui oleh pihak perempuan, sehingga membuatnya lebih mantap untuk memberikan mahar tersebut. Selain beras, Irwan juga memberikan mahar lain berupa seperangkat alat solat, emas seberat 1,5 gram, dan uang tunai Rp2.400.000. Dia juga memberikan seserahan berupa sembako.

Kepala KUA Sawoo, Meky Hasan Tachtarudin, mengonfirmasi bahwa pernikahan tersebut menggunakan mahar beras seberat 50 kilogram. Mahar beras ini dianggap penting dan bermanfaat, terutama dalam kondisi harga beras yang sedang tinggi. Dalam Islam, mahar beras ini diperbolehkan dan dianggap sangat bermanfaat.

Meky menegaskan bahwa mahar beras seberat 50 kilogram merupakan budaya yang sah dan patut diapresiasi. Dalam sejarah Islam, hanya ada syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk mahar, dan beras adalah satu di antaranya. Dengan demikian, mahar beras ini dianggap sesuatu yang baik dan bermanfaat bagi pasangan yang menikah.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru