Home Politik Permintaan Diskualifikasi Prabowo-Gibran Seharusnya Disampaikan di Awal Pemilu 2024, Sebut Pengamat

Permintaan Diskualifikasi Prabowo-Gibran Seharusnya Disampaikan di Awal Pemilu 2024, Sebut Pengamat

Tim Hukum dari Anies-Muhaimin (AMIN) Bambang Widjojanto meminta kepada hakim konstitusi terkait sidang sengketa pilpres 2024. Mereka meminta agar hakim konstitusi membatalkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu 2024 yang sudah dibacakan pada 20 Maret 2024.

Selain itu, Tim AMIN juga memohon agar pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi sebagai peserta pilpres 2024. Jika permohonan tersebut dikabulkan, maka mereka juga meminta untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang jujur, adil, netral, dan tanpa intervensi dari Presiden dan alat-alat negara.

Selain itu, mereka juga meminta kepada Presiden untuk bertindak netral dan tidak menggunakan APBN sebagai alat untuk menguntungkan salah satu pasangan calon. Terakhir, mereka juga meminta Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi sebagai peserta pilpres 2024 karena tidak memenuhi syarat usia.

Mereka berharap hakim konstitusi dapat mengabulkan permohonan mereka sepenuhnya dan meminta putusan yang adil.

Source link

Exit mobile version