27.1 C
Jakarta
Saturday, February 15, 2025

“Perluasan Syarat Penerima KJP Plus: Nilai Minimal Diperiksa Ulang”

Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk meninjau kembali persyaratan minimum nilai 70 bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Mereka khawatir bahwa persyaratan ini dapat menyebabkan penerima KJP Plus bukan lagi orang yang benar-benar membutuhkan bantuan. Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, mempertanyakan apakah nilai akademik harus menjadi satu-satunya penentu keberhasilan seorang anak di sekolah. Justin juga menekankan pentingnya agar anak-anak yang memiliki nilai di bawah 70 tidak terputus dari pendidikan hanya karena KJP Plus mereka dicabut. Menurutnya, setiap individu memiliki kecerdasan yang berbeda-beda, dan tidak adil jika syarat ini menghalangi ribuan anak DKI Jakarta untuk melanjutkan pendidikan mereka. Justin berharap agar Disdik DKI Jakarta dapat membahas ulang syarat baru ini dengan Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno untuk memastikan bahwa program KJP Plus tetap memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi para siswa yang membutuhkannya.

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru