INILAHKORAN, Bandung – Dalam era digital yang semakin canggih, ancaman keamanan siber telah menjadi salah satu risiko utama bagi perusahaan-perusahaan di seluruh dunia. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Sheehan dkk pada tahun 2022, ancaman tersebut tidak hanya berdampak pada kelangsungan bisnis, tetapi juga dapat mengakibatkan pelanggaran privasi.
Selain itu, ancaman tersebut juga bisa menyebabkan kerugian finansial yang signifikan. Cybersecurity Ventures memperkirakan bahwa kerugian akibat ancaman keamanan siber pada tahun 2025 dapat mencapai 10,5 triliun USD, naik dari 8 triliun USD pada tahun 2023.
Menurut Nida Rubini, seorang peneliti Hubungan Internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), besarnya kerugian tersebut menekankan pentingnya memiliki sistem pertahanan keamanan siber yang kuat.
“Nida menyatakan bahwa saat ini banyak perusahaan baik di tingkat nasional maupun global yang menyediakan layanan perlindungan keamanan siber,” kata Nida pada Sabtu, 30 Maret 2024.
Dia menyebutkan bahwa di tingkat nasional, perusahaan seperti Radika Karya Utama atau Edavos menyediakan layanan perlindungan tersebut. Sementara itu, di tingkat global, ByteDance, yang memberikan perlindungan bagi platform TikTok, merupakan contoh perusahaan yang sangat berperan dalam memberikan perlindungan tersebut.
“Walaupun demikian, masih sering terdapat kegagalan dalam melindungi data seperti dalam kasus tuduhan Parlemen Amerika Serikat terhadap TikTok,” jelasnya.
Nida menambahkan bahwa menurut James Andrew Lewis, Direktur Program Teknologi Strategis di lembaga CSIS Amerika Serikat, tuduhan semacam itu tidak hanya terkait dengan kemampuan teknologi proteksi, tetapi juga memiliki dimensi politik yang kuat.
Dalam menangani kasus tersebut, negara perlu mengelola risiko yang ditimbulkan oleh ancaman keamanan siber. Legislasi dan otoritas eksekutif diperlukan untuk meminimalkan risiko sambil memungkinkan perusahaan untuk tetap beroperasi.
Nida menekankan perlunya adanya negara dalam mengatasi isu keamanan siber. Ada empat level penting di mana negara dapat berperan dalam penguatan keamanan siber, yaitu optimalisasi keterlibatan dalam kerangka kerja sama internasional dan regional mengenai keamanan siber, memperkuat keamanan siber data masyarakat yang diatur oleh negara, memastikan regulasi yang menuntut perlindungan data pribadi konsumen, dan meningkatkan literasi privasi digital masyarakat.
Dalam menghadapi tantangan keamanan siber, kerja sama antara perusahaan dan pemerintah sangat diperlukan untuk mengembangkan strategi efektif guna melindungi data, privasi, dan kepentingan ekonomi dari ancaman yang terus berkembang di era digital saat ini.
“Dengan kesadaran akan pentingnya keamanan siber yang memadai, langkah-langkah proaktif dapat diambil untuk mengurangi risiko dan memastikan kelangsungan bisnis serta keamanan masyarakat secara menyeluruh,” tegasnya. (Yuliantono)
Sumber: https://www.inilahkoran.id/legislasi-dan-otoritas-eksekutif-aktor-penting-dalam-perlindungan-keamanan-siber