Peristiwa besar peretasan yang menimpa platform perdagangan kripto global, Bybit, dengan kerugian mencapai USD 1,46 miliar atau sekitar Rp23,8 triliun dalam bentuk kripto Ethereum (ETH), menjadi peringatan penting bagi industri aset digital. Kejadian ini menegaskan perlunya penguatan sistem keamanan bagi para pelaku industri untuk melindungi aset pengguna. Di Indonesia, pelaku industri kripto berupaya meningkatkan perlindungan aset pengguna dan memperketat sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa di tingkat lokal.
CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menekankan bahwa peretasan ini harus menjadi pemicu bagi industri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan mereka. Kerja sama dengan mitra kustodian dan penerapan teknologi pemantauan canggih menjadi hal yang penting untuk mencegah ancaman serupa. Beberapa langkah mitigasi telah diambil oleh pelaku industri kripto lokal seperti meningkatkan transparansi, keamanan, perlindungan dana pengguna, dan kerja sama dengan regulator. Penggunaan teknologi keamanan terbaru, audit sistem secara berkala oleh pihak independen, serta penguatan protokol verifikasi identitas pengguna (KYC/AML) menjadi langkah-langkah yang diterapkan.
Sejumlah exchange kripto di Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan keamanan dana pengguna dengan memperketat sistem perlindungan serta memperkuat kerja sama dengan regulator. Regulator dan platform perdagangan kripto terus mengawasi dampak insiden peretasan Bybit terhadap pasar kripto lokal. Meskipun belum terlihat gangguan signifikan dalam aktivitas perdagangan kripto lokal, langkah-langkah antisipatif terus diambil untuk menjaga stabilitas industri kripto. Sebagai disclaimer, setiap keputusan investasi merupakan tanggung jawab pembaca dan disarankan untuk mempelajari serta menganalisis sebelum membeli dan menjual kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang diambil oleh pembaca.