Di zaman ini, platform digital telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Meskipun platform digital memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, namun juga menimbulkan kekhawatiran terkait perlindungan data.
Menurut imperva.com, strategi perlindungan data umumnya fokus pada tiga hal utama. Pertama, keamanan data untuk melindungi data dari kerusakan yang disengaja maupun tidak disengaja. Kedua, ketersediaan data untuk memastikan pemulihan data dengan cepat dalam situasi kehilangan atau kerusakan. Ketiga, kontrol akses untuk memastikan hanya mereka yang berwenang yang bisa mengakses data.
Untuk mengatasi kekhawatiran terkait perlindungan data, perusahaan penyedia platform digital memiliki tanggung jawab untuk menerapkan kebijakan privasi dalam layanan mereka. Kebijakan privasi ini tidak hanya berlaku untuk perusahaan besar seperti Amazon atau Tokopedia, tetapi juga untuk perusahaan teknologi digital di bidang komunikasi terpadu seperti SURIA atau Radika Karya Utama.
Yudha Kurniawan, seorang dosen dari Universitas Bakrie, menjelaskan bahwa perlindungan data pribadi sangat penting di era digitalisasi ini. Data pribadi harus dilindungi karena subjek data memiliki hak atas data pribadinya dan untuk mencegah penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu langkah kunci adalah penerapan kebijakan privasi yang ketat. Kebijakan privasi harus transparan dan memberikan informasi kepada pengguna tentang bagaimana data mereka dikumpulkan, disimpan, dan digunakan. Pengguna juga harus diberikan pilihan untuk menyetujui atau menolak penggunaan data mereka, serta untuk mengakses dan menghapus data mereka jika diperlukan.
Perlindungan data semakin penting seiring dengan perkembangan teknologi. Semakin banyak informasi yang disimpan dalam format digital, semakin besar risiko kebocoran data dan penyalahgunaan informasi pribadi. Oleh karena itu, setiap perusahaan harus mengambil langkah-langkah yang tepat untuk melindungi data pelanggan mereka.
Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/saokm7512/perlindungan-data-di-era-digital-dinilai-sangat-penting