31.9 C
Jakarta
Sunday, July 13, 2025

Perintah Eksekutif Trump: Cadangan Strategis Bitcoin AS

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah resmi mengeluarkan perintah eksekutif terkait Cadangan Strategis Kripto, menandai perubahan besar dalam kebijakan aset digital di AS. Langkah ini diumumkan oleh Kepala Kripto dan AI Gedung Putih, David Sacks, melalui platform media sosial X. Cadangan tersebut akan didanai dengan Bitcoin yang disita dalam kasus pidana dan perdata, yang bertujuan untuk tidak membebani pembayar pajak. Menteri Keuangan Scott Bessent dan Menteri Perdagangan Howard Lutnick akan mengawasi pengembangan kebijakan ini, dengan fokus pada strategi akuisisi netral anggaran untuk Bitcoin.

Presiden Trump telah menandatangani Perintah Eksekutif untuk membentuk Cadangan Bitcoin Strategis, seperti yang diumumkan oleh Sacks. Cadangan ini akan dikapitalisasi dengan Bitcoin milik pemerintah federal yang disita sebagai hasil dari proses penyitaan aset pidana maupun perdata. Diperkirakan pemerintah AS memiliki sekitar 200.000 Bitcoin, namun belum pernah dilakukan audit lengkap. Bitcoin yang disimpan dalam Cadangan Strategis akan dijadikan penyimpan nilai, mirip dengan Benteng Knox digital untuk mata uang kripto atau emas digital.

Selain Bitcoin, perintah eksekutif juga menetapkan Cadangan Aset Digital AS, yang terdiri dari aset digital selain Bitcoin yang disita dalam proses pidana atau perdata. Pemerintah tidak akan memperoleh aset tambahan untuk Cadangan Strategis tersebut di luar dari proses penyitaan. Fokus utama dari Cadangan ini adalah mengelola aset digital pemerintah di bawah Departemen Keuangan. Pembaca diingat untuk melakukan analisis dan penelitian sebelum melakukan keputusan investasi dalam dunia kripto, karena keputusan tersebut sepenuhnya ada di tangan pembaca. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru