Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap 23 Juli setiap tahunnya. Tahun ini, peringatan HAN mengangkat tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Tema tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah untuk selalu melindungi anak-anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang dengan baik untuk kemajuan bangsa.
Selain itu, peringatan HAN 2024 menjadi momentum penting untuk melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya serta stunting. Untuk mewujudkannya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selaku leading sektor kesehatan turut membantu mewujudkannya melalui dua upaya strategis, yakni memastikan setiap anak tumbuh dan berkembang melalui intervensi pencegahan stunting, dan melakukan perlindungan dari penyakit berbahaya salah satunya polio.
Stunting masih menjadi masalah kesehatan serius di Indonesia. Stunting tidak hanya mempengaruhi kondisi fisik anak, tetapi juga perkembangan kognitif dan kinerja jangka panjang karena perkembangan otak yang tidak optimal.
Angka stunting di Indonesia masih jauh dari target penurunan sebesar 14 persen pada 2024. Menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi stunting nasional sebesar 21,5 persen, turun sekitar 0,8 persen bila dibandingkan tahun sebelumnya.
Juru Bicara (Kemenkes) M. Syahrir mengatakan, untuk mencapai target itu, pemerintah telah melakukan dua intervensi, yakni intervensi gizi spesifik dan intervensi sensitif.
Dia menjelaskan, intervensi gizi spesifik berfokus pada penanganan penyebab langsung stunting, seperti kekurangan asupan makanan dan gizi dan penyakit infeksi. Sementara itu, intervensi gizi sensitif menyasar keluarga dan masyarakat karena berkaitan dengan penyediaan air bersih dan peningkatan akses pangan.
Pada umumnya, intervensi gizi spesifik dilakukan oleh sektor kesehatan, dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Intervensi spesifik dilakukan dengan menyasar remaja putri, ibu hamil, bayi, dan balita.
Program intervensinya, yakni mencegah remaja putri anemia melalui pemberian tablet tambah darah seminggu sekali, melakukan pemeriksaan kehamilan pada ibu hamil minimal 6 kali, dan memberikan tablet tambah darah pada ibu hamil.
Selain itu, Kemenkes mendorong pemberian ASI eksklusif 6 bulan, memantau pertumbuhan balita setiap bulan di posyandu, melakukan pemberian makanan pendamping ASI kaya protein hewani pada balita 6-23 bulan, serta menerapkan tata laksana balita bermasalah gizi dan imunisasi dasar lengkap untuk mencegah penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
M. Syahril mengungkapkan, upaya pemerintah berikutnya, yakni memberikan imunisasi polio. Polio, yang disebabkan oleh virus polio, merupakan penyakit yang sangat menular. Virus polio menyerang sistem saraf sehingga dapat menyebabkan kecacatan permanen, bahkan kematian pada anak. Kecacatan akibat infeksi polio tidak dapat diobati, tetapi dapat dicegah melalui pemberian imunisasi.
Berdasarkan penilaian risiko menggunakan tool standar yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), Indonesia masuk kategori berisiko tinggi polio. Tercatat, sebanyak 32 provinsi dan 399 kabupaten/kota di Indonesia masuk kategori berisiko tinggi polio, khususnya polio tipe 2.
Sejak akhir tahun 2022 dilaporkan Kejadian Luar Biasa (KLB) polio tipe 2 di beberapa provinsi yaitu di Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banteh, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Selain kasus polio tipe 2, kasus anak dengan polio tipe 1 juga dilaporkan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Temuan kasus anak dengan polio ini kemudian dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio.
Karena itu, untuk memutus transmisi virus polio dan meningkatkan imunitas anak dari infeksi polio, dilakukan pemberian imunisasi tambahan tetes manis polio secara massal yang disebut dengan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio.
PIN Polio tahun 2024 dilaksanakan dalam 2 tahap dengan total sasaran sekitar 17.296.150 anak berusia 0-7 tahun tanpa melihat status imunisasi polio sebelumnya.
PIN Polio tahap pertama telah digelar di 6 Provinsi di Tanah Papua, yakni Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya, pada minggu keempat Mei 2024 untuk putaran pertama. Putaran kedua berlangsung 4 minggu setelah putaran pertama.
PIN Polio tahap 1 menyasar sekitar 865.690 anak. Khusus Tanah Papua, PIN Polio menggunakan 2 jenis vaksin, yakni vaksin polio tetes tipe 2 (nOPV2) serta polio tetes tipe 1 dan 3 (bOPV).
PIN Polio tahap 2 dilaksanakan di 27 provinsi, yakni Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Banten, DIY (kecuali Kabupaten Sleman), Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
PIN Polio tahap dua dimulai pada 23 Juli 2024 bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN) 2024. Jumlah sasaran PIN Polio tahap dua sebanyak 16. 420.460 anak. Adapun, jenis vaksın yang digunakan adalah nOPV2.
“Pada pelaksanaan PIN Polio tahap 1 maupun 2, kami menargetkan 95 persen sasaran menerima dua tetes manis imunisasi polio. Dengan begitu, diharapkan semua anak akan mendapat perlindungan yang optimal dari ancaman polio,” tuturnya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email [email protected].
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.