3 Ancaman Nyata Data Pribadi yang Perlu Diwaspadai
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo, menyoroti tiga bentuk ancaman terhadap data pribadi. Dalam sebuah seminar yang diselenggarakan oleh Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Sulistyo mengungkapkan bahwa ancaman tersebut dapat dibagi menjadi tiga kategori utama.
Ancaman pertama adalah “Data Dicari,” yang terjadi ketika individu tanpa sengaja membagikan data pribadi mereka di media sosial, memudahkan pihak lain untuk menemukan atau bahkan menyalahgunakannya. Ancaman kedua adalah “Data Diberi,” yang berasal dari platform dan aplikasi yang dapat melacak aktivitas pengguna untuk berbagai tujuan, seperti pemasaran dan analitik.
Ancaman ketiga adalah “Data Dicuri,” yang dilakukan oleh cyber criminal terhadap orang-orang yang memiliki nilai strategis. Meskipun potensi penyalahgunaan spyware atau penyadapan terhadap pencurian data sangat rendah, pengguna tetap diingatkan untuk waspada terhadap kemungkinan ancaman ini guna menjaga keamanan dan privasi data mereka.
Seminar ini juga bertujuan untuk memberikan wawasan baru kepada peserta tentang pentingnya menjaga keamanan data pribadi di era digital. Selain itu, seminar tersebut merespons laporan amnesty international yang menyoroti isu pembelian dan penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia, yang dianggap sebagai tindakan represi atas kebebasan sipil.
Dengan demikian, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan ancaman terhadap data pribadi dan mengambil langkah-langkah perlindungan yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan privasi informasi pribadi mereka di dunia digital yang semakin kompleks dan rentan ini.