27.3 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025

Percetakan Uang Palsu Bogor Digerebek, Polisi Sita Rp1,3 Miliar

Unit Reskrim Polsek Tanah Abang berhasil menggerebek sebuah rumah yang digunakan untuk memproduksi uang palsu di Perum Griya Melati 1, Blok C3A, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Rabu (9/4/2025) pagi. Dalam operasi tersebut, polisi telah berhasil menangkap empat orang dengan inisial JR, BB, AR, LS, dan DSR.

Selama penggerebekan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang pecahan 100 ribu sejumlah Rp1,3 miliar yang siap diedarkan, uang senilai Rp2 miliar yang belum siap diedarkan, serta alat cetak dan printer. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Ajun Komisaris Aji Rizaldi, menyatakan bahwa keberadaan tempat produksi uang palsu tersebut memang benar adanya di wilayah hukumnya.

Menurut Aji, penggerebekan ini dilakukan setelah tim Unit Reskrim Polsek Tanah Abang melakukan pengembangan dari penangkapan salah satu tersangka di Stasiun Tanah Abang beberapa waktu sebelumnya. Penemuan uang palsu di Stasiun Tanah Abang, Subang, hingga Bogor berhasil diungkap oleh polisi melalui kerja sama antarinstansi. Tindak lanjut penanganan kasus tersebut akan dilakukan oleh Polsek Tanah Abang sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru