25.4 C
Jakarta
Tuesday, September 17, 2024

Penyakit MPOX Tidak Dipicu Oleh Vaksin COVID-19, Demikian Menurut Sehat Negeriku

Pada 2 September 2024, beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa penyakit Mpox disebabkan oleh efek samping vaksin COVID-19. Namun, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH menegaskan bahwa Mpox dan COVID-19 merupakan dua penyakit yang berbeda.

Penyakit Mpox pertama kali dilaporkan di Republik Demokratik Kongo pada tahun 1970, jauh sebelum pandemi COVID-19 muncul. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (PHEIC) untuk Mpox pada Juli 2022, namun dicabut pada Mei 2023. Pada Agustus 2024, WHO kembali menyatakan Mpox sebagai PHEIC karena peningkatan kasus di beberapa negara.

Syahril menekankan bahwa Mpox tidak ada hubungannya dengan efek samping vaksin COVID-19. Penyakit ini disebabkan oleh virus Mpox yang ditularkan melalui kontak langsung antar-manusia, terutama melalui cairan tubuh atau kontak seksual. Risiko tertular Mpox terutama tinggi pada kelompok laki-laki, terutama LSL (Lelaki berhubungan Seks dengan Lelaki), namun juga dapat menyerang kelompok lain termasuk anak-anak.

Kementerian Kesehatan RI mengimbau untuk lebih waspada terhadap penularan virus Mpox melalui kontak langsung dan benda yang terkontaminasi. Masyarakat dapat menghubungi hotline Halo Kemenkes untuk informasi lebih lanjut. Berita disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI dibawah pengawasan Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru