Rekayasa lalu lintas lawan arah atau contraflow di Tol Jagorawi arah Puncak telah dihentikan atas kebijakan Kepolisian. Keputusan ini diambil setelah peningkatan volume lalu lintas wisata dan silaturahmi yang terjadi di ruas Tol Jagorawi arah Puncak selama Libur Panjang Idul Adha. Contraflow mulai dari KM 44+400 hingga KM 46+400 dihentikan pada pukul 12.20 WIB setelah diskresi Kepolisian. Sekarang, akses keluar Gadog/Puncak ditutup yang menyebabkan diberlakukan lalu lintas satu arah (one way) di arteri Puncak arah Jakarta oleh Kepolisian. Pengguna jalan yang menuju kawasan Puncak melalui Tol Jagorawi diimbau untuk merencanakan rute dan waktu perjalanan dengan baik untuk menghindari kepadatan lalu lintas. Pastikan saldo kartu elektronik mencukupi sebelum berangkat agar tidak mengalami kepadatan saat bertransaksi di gerbang tol. Selalu patuhi rambu lalu lintas dan petunjuk dari petugas di lapangan. Diberlakukan dan dihentikannya contraflow di Tol Jagorawi arah Puncak merupakan langkah antisipasi dari Kepolisian untuk mengatur lalu lintas selama Libur Idul Adha.