29.3 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Penonaktifan Nomor Induk Kependudukan Warga Jakarta di Luar Daerah akan Dilakukan Secara Bertahap Mulai April 2024

Budi mengatakan bahwa pada bulan April 2024, proses penonaktifan akan dimulai dengan warga yang telah meninggal dunia namun NIK mereka masih aktif. Saat ini, pendataan terus dilakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Pertama-tama, kami akan mulai dengan 81 ribu warga yang telah meninggal dunia dan kemudian 13 ribu orang yang NIK mereka telah dihapus dari RT-nya. Proses ini akan dilakukan secara bertahap setiap bulan mulai dari bulan April. Warga akan dapat memeriksa data mereka nanti,” kata Budi.

Budi juga menjelaskan bahwa sosialisasi telah dilakukan sejak akhir 2023. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sedang melakukan pendataan terhadap warga ibu kota yang data mereka tidak sesuai dengan NIK mereka, misalnya jika keberadaan mereka tidak diketahui atau sudah meninggal dunia.

Meskipun demikian, Budi menegaskan bahwa bagi warga yang sedang tugas atau bersekolah di luar kota atau luar negeri, mereka tidak akan diwajibkan untuk menyesuaikan dokumen kependudukan mereka dengan domisili mereka. Hal ini juga berlaku bagi warga yang masih memiliki aset atau rumah di Jakarta.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru