
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespons cepat masukan publik dengan menghadirkan pelican crossing di Cikini. Pramono menegaskan bahwa penyeberangan pejalan kaki merupakan masalah sederhana yang jika tidak ditangani dengan cepat dapat membahayakan keselamatan dan menyebabkan masalah lalu lintas. Sebagai tanggapan langsung terhadap masukan tersebut, koordinasi dilakukan antara Pramono, Kepala Dinas Perhubungan, dan asisten pembangunan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secepat mungkin.
Selain melarang parkir dan naik-turun penumpang di lokasi tersebut, Pramono juga menegaskan bahwa pengawasan lapangan akan ditingkatkan dengan petugas dari dinas terkait akan disiagakan di pelican crossing Cikini. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan di titik tersebut. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan keteraturan dalam penyeberangan pejalan kaki maupun lalu lintas di sekitar pelican crossing dapat terjaga dengan baik.