Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menganggap bahwa pengembangan Kawasan Candi Borobudur sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan Sumarno saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, dalam kunjungan progres pengembangan DPSP Borobudur di Magelang.
Sumarno menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkontribusi dalam pengadaan lahan untuk penataan Pasar Seni Kujon di Kawasan Candi Borobudur. Pasar seluas 10,74 hektare ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas, termasuk museum, area parkir, pasar seni, kuliner, produk UMKM, dan amphitheater. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberdayakan mereka melalui pelatihan seni dan budaya.
Sumarno juga menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah sangat bergantung pada sektor konsumsi yang didukung oleh pariwisata. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sangat mendukung pengembangan DPSP Borobudur sebagai upaya meningkatkan ekonomi daerah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa dalam pengembangan kawasan Borobudur tidak akan ada alih fungsi lahan. Sawah dan lahan pertanian di sekitar Candi Borobudur akan tetap dilindungi untuk mendukung aktivitas petani. Selain itu, semua bangunan di kawasan ini harus berarsitektur Jawa atau Borobudur untuk mempertahankan warisan budaya daerah.
Penataan kawasan Borobudur dilakukan sesuai dengan regulasi Tata Kelola Kawasan Borobudur dan melibatkan banyak unsur. Luhut Binsar Pandjaitan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Magelang, dan stakeholder lainnya atas dukungannya dalam penataan ulang Kawasan Borobudur.
Selain mengecek progres di Kawasan Candi Borobudur, rombongan juga mengunjungi Lapangan Borobudur, Pasar Seni dan Museum Borobudur, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Pasuruhan Kabupaten Magelang, serta Masjid Agung Jawa Tengah An-Nuur Magelang.