26.1 C
Jakarta
Friday, January 24, 2025

“Peningkatan Patroli Korlantas RI 36: Tindaklanjuti”

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menindaklanjuti tindakan petugas patwal terkait mobil berpelat nomor RI 36 yang menunjuk-nunjuk sopir taksi. Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, menyatakan bahwa petugas yang terlibat dalam insiden tersebut telah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya. Beliau juga menegaskan bahwa perbuatan menunjuk-nunjuk tersebut tidak pantas dilakukan oleh petugas patwal dan menyampaikan permintaan maaf atas tindakan tersebut. Kejadian ini terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial, di mana petugas patwal sedang berusaha membuka jalan di tengah kondisi lalu lintas padat di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta. Petugas tersebut terhalang oleh seorang sopir taksi yang kemudian ditunjuk-nunjuk. Pihak Korlantas masih menunggu laporan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya terkait insiden ini. Tindakan ini menuai kritik dan perbincangan di media sosial, serta menjadi perhatian publik terkait perilaku petugas patwal.

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru