Peningkatan literasi keuangan terkait aset kripto menjadi faktor penting dalam mencegah manipulasi pasar. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, menekankan perlunya pemahaman yang lebih baik terhadap aset kripto untuk melindungi konsumen dan mencegah informasi yang salah serta tindakan investasi yang kurang bertanggung jawab. Acara pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025 di Jakarta mencoba mendorong penguatan literasi masyarakat terhadap aset kripto guna meningkatkan pemahaman investor dan kemajuan industri tersebut. OJK bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Asosisasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) berkomitmen untuk memperkuat ekosistem aset kripto dengan regulasi yang ketat dan pengawasan yang kuat untuk pasar yang sehat dan berkelanjutan. Selain itu, keberadaan sandbox yang dikelola oleh OJK juga diharapkan dapat memperluas inovasi di ekosistem aset kripto. Keamanan investor diprioritaskan dengan dukungan pengembangan produk dan layanan kripto yang bertanggung jawab sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan investasi yang bijak dan cerdas.