26.2 C
Jakarta
Monday, July 1, 2024

Pengusaha Bahagia karena Layanan Digital Mempercepat Izin Konser Diterbitkan 14 Hari Sebelum Acara

Platform tiket acara asal Indonesia, LOKET.com, memberikan tanggapannya terkait peluncuran Layanan Digital Izin Penyelenggaraan Event oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (24/6/2024) kemarin. CEO LOKET, Bagus Utama, menyambut baik digitalisasi izin tersebut karena diharapkan dapat memperbaiki proses perizinan penyelenggaraan acara di Indonesia, khususnya konser.

Bagus menyebut bahwa sulitnya mendapatkan kepastian izin, waktu pengajuan izin, dan besaran biaya yang harus dikeluarkan merupakan masalah utama yang dihadapi oleh para promotor acara. Dengan adanya layanan izin online yang menggunakan sistem Online Single Submission (OSS), diharapkan proses pelaksanaan acara dapat menjadi lebih mudah, cepat, dan pasti.

Selain itu, Bagus juga menekankan bahwa digitalisasi izin ini memiliki potensi untuk meningkatkan citra Indonesia di mata dunia dalam mengadakan acara-acara besar yang melibatkan tokoh internasional, seperti musisi. Sebelumnya, Indonesia kalah saing dengan negara tetangga, seperti Singapura, dalam mengundang musisi internasional karena sulitnya perizinan yang dikeluarkan pemerintah.

Bagus juga menyoroti dampak negatif dari proses perizinan yang rumit terhadap promotor dan pihak ketiga yang mendukung acara, seperti LOKET sebagai penyedia layanan penjualan tiket. Dia berharap pemerintah tetap konsisten dalam melakukan evaluasi dan pembaruan terhadap sistem ini, serta selektif dalam memberikan izin penyelenggaraan acara.

Dalam konteks ini, Bagus juga berharap bahwa fitur OSS ke depan dapat memfilter promotor-promotor baru yang ingin masuk ke dalam dunia acara dan memastikan pemahaman mereka tentang risiko bisnis tersebut. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya acara yang batal atau terhambat karena ketidakmampuan promotor dalam menangani acara tersebut.

Melalui digitalisasi izin acara ini, diharapkan pemerintah dapat memberikan jaminan kepada para promotor tentang keluarnya izin tepat waktu, yaitu 14 hari sebelum acara untuk tingkat nasional dan 21 hari sebelum acara untuk tingkat internasional. Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan terlambat dalam memberikan izin dan akan mengikuti panduan yang telah ditetapkan.

Dengan upaya digitalisasi izin penyelenggaraan acara ini, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan daya tariknya sebagai tuan rumah acara-acara besar dan meningkatkan pertumbuhan industri hiburan di Tanah Air.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru