Setelah perjuangan bertahun-tahun, pada 7 Mei pemerintah secara resmi menetapkan Bandara Supadio di Kubu Raya sebagai salah satu dari dua bandara yang akan kembali berstatus internasional. Menurut Muhammad Iwan Sutisna, Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Bandara Supadio, persiapan operasional rute luar negeri dari dan ke Kalimantan Barat sedang diperbaiki setelah diaktifkannya kembali layanan penerbangan internasional. Dukungan besar datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan anggota legislatif daerah dan pusat, yang berjuang untuk pembukaan jalur penerbangan internasional dari Pontianak.
Untuk langkah awal, PT Angkasa Pura II telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina, guna memastikan kesiapan fasilitas dan layanan pendukung. AirAsia telah menyatakan kesiapannya untuk membuka kembali penerbangan internasional dari Bandara Supadio, namun tanggal pasti peluncurannya masih dalam proses persetujuan dari maskapai dan Kementerian Perhubungan, termasuk izin rute dan slot waktu.
Selain AirAsia, Bandara Supadio juga menjajaki kerja sama dengan Scoot Airlines untuk membuka rute langsung ke Singapura. Bandara ini juga sedang menyiapkan ekspansi untuk rute domestik baru, dengan tujuan menjadi hub strategis untuk penerbangan domestik dan internasional. Semua upaya dilakukan untuk memastikan Bandara Supadio siap melayani kebutuhan penerbangan yang semakin berkembang di Kalimantan Barat.