Jalan tol dirancang sebagai jalan bebas hambatan untuk memotong waktu tempuh perjalanan. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bertanggung jawab mengatur jalan tol di Indonesia. Singkatan dari jalan tol adalah “tax on location” yang berarti penarikan pajak di lokasi. Tol Jagorawi merupakan jalan tol pertama di Indonesia yang dioperasikan pada tahun 1978. Bisnis jalan tol menarik minat konglomerat Indonesia seperti Salim Group dan Jusuf Hamka. PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) memiliki jalan tol di Jabodetabek. Grup Agung Sedayu dan Grup Salim sedang mengembangkan jalan tol baru yang direncanakan selesai pada tahun 2025. Sinar Mas Land melalui PT Trans Bumi Serbaraja juga terlibat dalam bisnis jalan tol dengan Jalan Tol Serpong – Balaraja yang baru saja beroperasi.