Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menyita catatan dan berbagai barang elektronik sebagai bukti saat melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini dilakukan pada Selasa (7/1) malam dan diungkapkan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu setelah konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (8/1) malam. Dalam tindakan ini, KPK telah melakukan pengamanan barang-barang sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung. Hal ini merupakan upaya KPK dalam memberantas korupsi di tanah air.