Polres Bogor telah mengungkap keberadaan laboratorium clandestine yang memproduksi tembakau sintetis di Sentul, Kabupaten Bogor. Penggerebekan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor dan Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat pada 3 Februari 2025. Kapolres Bogor, AKPB Rio Wahyu Anggoro, memastikan temuan narkoba golongan I jenis tembakau sintetis seberat 1 ton. Meskipun demikian, belum ada informasi lebih lanjut mengenai jumlah orang yang ditangkap terkait penggerebekan ini. Penegakan hukum terus dilakukan untuk memberantas produksi dan penyebaran narkotika ilegal di Indonesia.