Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyatakan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi isu ketiga yang terpenting dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang.
Menurut Bagja, dalam indeks kerawanan pemilihan yang diterbitkan oleh Bawaslu, isu netralitas ASN merupakan isu ketiga yang paling penting dalam pemilihan kepala daerah. Pada Pemilu tahun 2019, jumlah pelanggaran netralitas ASN tidak lebih dari seribu, namun pada Pilkada tahun 2020, pelanggaran netralitas ASN mencapai 1.010 kasus hanya dalam 170 wilayah pemilihan.
Bagja menekankan pentingnya mengatasi masalah netralitas ASN karena hal tersebut dapat membahayakan kelancaran dan keadilan dalam Pilkada 2024. Dia juga menyoroti tahapan-tahapan penting dalam pemilihan, seperti pendaftaran, kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara.
Bagja juga menekankan perlunya koordinasi dan kerja sama antara berbagai pihak terkait, termasuk KPU dan pemerintahan daerah, untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan Pilkada 2024.