Pemerintah Indonesia mengecam tindakan perburuan liar terhadap harimau Sumatera dan satwa liar dilindungi lainnya. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkomitmen untuk mengambil langkah tegas terhadap pelaku kejahatan ini. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, menegaskan pentingnya melindungi keanekaragaman hayati Indonesia. Kasus perburuan ilegal terhadap harimau Sumatera di Riau telah menimbulkan keprihatinan serius di kalangan otoritas setempat.
Balai Besar KSDA Riau bersama aparat penegak hukum dan masyarakat telah berkoordinasi untuk mengamankan lokasi kejadian. Enam tersangka terlibat dalam kasus pembunuhan, pengangkutan, dan pengulitan harimau Sumatera berhasil diamankan. Barang bukti berupa parang, tali jerat, dan bagian tubuh harimau disita sebagai bukti.
Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa pelaku kejahatan ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Upaya perlindungan terhadap harimau Sumatera dan satwa liar dilindungi lainnya akan terus ditingkatkan melalui patroli intensif dan kerja sama dengan berbagai pihak. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan perburuan terhadap satwa liar, menjaga keseimbangan ekosistem, dan melaporkan aktivitas ilegal terkait satwa liar kepada pihak berwenang.
Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha diharapkan dapat memastikan kelestarian harimau Sumatera di habitatnya. Warga diminta untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kelestarian satwa liar dan melaporkan segala bentuk kejahatan terhadap satwa dilindungi. Tindakan perburuan liar terhadap harimau Sumatera adalah tragedi bagi konservasi satwa liar Indonesia dan semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk melindungi keberlangsungan hidup satwa langka ini.