Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memperpanjang masa pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga 24 Maret 2024. Hingga saat ini, telah ada 11.470 orang yang mendaftar program bantuan pendidikan untuk tingkat perguruan tinggi tersebut.
Pendaftaran calon penerima KJMU yang dilakukan secara daring telah diperpanjang hingga 24 Maret 2024 dari sebelumnya tanggal 15 Maret 2024. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo, menyatakan bahwa hingga Jumat (15/3/2024), sebanyak 11.470 orang telah mendaftar KJMU melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu. Setelah penutupan pendaftaran, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan verifikasi terhadap calon penerima KJMU.
Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menunjukkan bahwa sebanyak 624 penerima KJMU tahun 2023 tidak sesuai. Verifikasi dilakukan berdasarkan tiga kriteria, yaitu padanan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, hasil penataan dokumen kependudukan sesuai domisili, dan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.
Disdik DKI Jakarta telah melakukan pengecekan data terhadap 325 orang, sementara 299 orang lainnya akan ditindaklanjuti dalam pengecekan selanjutnya. Dari 325 orang yang telah dicek, ada 31 orang yang mengakui ketidaktepatan berdasarkan data Disdukcapil. Sedangkan 294 orang lainnya tidak mengakui atau menyanggah.
294 orang yang menyanggah diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen sanggahan pada hari Senin (18/3/2024). Disdik DKI Jakarta juga telah memanggil mahasiswa tersebut untuk proses validasi ulang, verifikasi, dan survei ke lapangan guna memastikan kebenaran data hingga tuntas.