Polsek Metro Tanah Abang telah berhasil membongkar kasus dugaan pemalsuan uang setelah menelusuri tas mencurigakan di gerbong kereta tujuan Rangkasbitung. Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, menjelaskan bahwa kepolisian menunggu pemilik tas untuk datang. Ketika seorang pria dengan inisial MS (45) muncul dan berniat mengambil tas tersebut, kepolisian segera menangkapnya dan memeriksa isi tas. Meskipun awalnya menolak, namun MS akhirnya mengakui bahwa tas berisi uang palsu sebesar Rp 316 juta.
Setelah temuan tersebut, polisi melakukan pengembangan kasus hingga ke wilayah Mangga Besar. Di sana, dua pelaku yakni BI (50) dan E (42) berhasil diciduk karena peran mereka sebagai penyuplai uang palsu. Kemudian, pengembangan kasus berlanjut hingga dua orang lainnya, yaitu BS (40) dan BBU (42), juga terlibat dalam peredaran uang palsu. Dari mobil milik BS, polisi menemukan lembaran uang palsu sebesar Rp 100 ribu. Kedua pelaku ini ternyata merupakan rekan lama dalam dunia peredaran uang palsu.
Kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas terkait pemalsuan uang. Kasus ini menjadi sorotan publik karena besarnya jumlah uang palsu yang berhasil diamankan oleh polisi. Harapannya, dengan penangkapan para pelaku ini, peredaran uang palsu dapat ditekan dan masyarakat dapat terhindar dari praktik kriminal tersebut.