Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung berhasil menangkap tiga remaja yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua turis asal Singapura di Jalan Braga, Bandung. Video yang diunggah di akun Youtube korban, Darien dan Joanna, menjadi viral di media sosial sehingga memicu aksi cepat dari pihak kepolisian. Tiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah RF, RM, dan MCA, yang merupakan pelajar berusia 17 tahun dari Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
Menurut Kapolrestabes Bandung, Budi Sartono, ketiga pelaku ini mengakui mengejar korban setelah melihat mereka sedang membuat vlog berbahasa Inggris di kawasan Braga. Salah satu dari mereka, RF, mengaku secara tidak sengaja menyentuh bagian belakang badan korban karena jalan sempit. Sementara RM hanya menyentuh tas korban dan MCA tidak melakukan tindakan apapun terhadap korban.
Pihak kepolisian telah mencoba menghubungi Kedutaan Besar Singapura namun belum mendapatkan respons. Sebagai alternatif, korban kontak melalui email dengan pihak kepolisian. Kasus ini saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Meskipun belum ada pembuktian resmi, pihak berwenang masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku yang masih di bawah umur.
Joanna dan Darien, turis asal Singapura, menjadi korban pelecehan seksual saat sedang mengambil gambar vlog di Jalan Braga, Kota Bandung. Para pelaku, yang tak dikenal, tampak masuk dalam rekaman vlog dan diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap Joanna. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang, dan diharapkan bisa memberikan keadilan bagi korban.